Kontak

MSP Law Office sebagai kantor hukum Yogyakarta menyediakan informasi komunikasi bagi pihak yang memerlukan konsultasi atau pendampingan hukum dengan advokat Yogyakarta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konsultasi Awal

Disclaimer Konsultasi

Konsultasi pada MSP Law Office sebagai kantor hukum Yogyakarta dapat dilakukan secara daring maupun luring berdasarkan kesepakatan dan ketersediaan jadwal. Penyampaian informasi awal melalui media komunikasi tidak serta-merta menimbulkan hubungan hukum antara advokat dan klien.

Hubungan hukum pemberian jasa hukum baru dianggap terjadi setelah adanya kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam surat kuasa atau perjanjian tertulis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Konsultasi awal tidak menimbulkan kewajiban pembayaran honorarium atau biaya jasa advokat, kecuali apabila para pihak secara tegas menyepakati lain.